
IBC, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan perubahan substansi atau penambahan rumusan dalam RUU KUHP yang justru menjadikan rumusan pasal-pasal yang sudah relatif baik menjadi multi tafsir dan menjauh dari prinsip-prinsip Konstitusi dan HAM. Komisioner Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahary mengatakan, bahwa pihaknya setuju dengan agenda RUU KUHP jika mengarah pada […]
The post RUU KUHP Berpotensi “Over” Kriminalisasi? Ini Kata Komnas Perempuan appeared first on Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2QnFvAW
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar