IBC, JAKARTA – Direktur Ekesekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengapresiasi langkah pemerintah menggunakan skema omnibus law dengan mengeluarkan Undang-Undang terkait insentif perpajakan. Namun demikian, menurutnya pilihan menggunakan skema tersebut harus tetap diletakkan dalam konteks kedaruratan, kemendesakan, dan sikap cepat tanggap, dengan tetap memperhatikan visi besar dan segala turunannya untuk dapat dituntaskan....
The post Tabrak Hukum Nasional (Omnibus Law), Pemerintah Dinilai Harus Dalam Konteks Kedaruratan, Kok Berani Ya? appeared first on Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2NPELRW
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar