Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diganjar 15 Tahun Penjara - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Rabu, 09 Oktober 2019

Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diganjar 15 Tahun Penjara

Sumber: Indonesia Berita

IBC, BELAWAN – Muhammad Ari warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, tega mencabuli dua orang kakak beradik yang masih jauh di bawah umur. MSA berusia 11 tahun dan adiknya FR 9 tahun jadi korban perilaku kelainan seks pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini. Mengetahui...

Artikel Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diganjar 15 Tahun Penjara ditulis oleh Biro Sumatera Utara dan dipulikasikan pertama kali di Indonesia Berita. Hak cipta oleh Indonesia Berita.



from Indonesia Berita https://ift.tt/2pauC85
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad