Berdasarkan keputusan kejaksaan dan kepolisian, KPU belum menetapkan aturan jadwal kampanye media massa sehingga belum bisa diputuskan iklan Jokowi-Ma'ruf merupakan pelanggaran Pemilu.from Merdeka.com https://ift.tt/2qzDBxi
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Berdasarkan keputusan kejaksaan dan kepolisian, KPU belum menetapkan aturan jadwal kampanye media massa sehingga belum bisa diputuskan iklan Jokowi-Ma'ruf merupakan pelanggaran Pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar