"Jadi partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test. kecuali anda pilih direktur BUMD, kepala dinas. Ini kan wakil gubernur mana ada wakil gubernur, kepala daerah di tempat lain ditest dulu," kata Triwisaksana di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/11).from Merdeka.com https://ift.tt/2F6a3Bq
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar