Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan mendata warga dengan gangguan mental seperti psikosis atau gangguan jiwa masuk ke dalam daftar pemilih Pemilu 2019. Dia menjelaskan, KPU hanya akan mendata warga yang mengalami disabilitas mental.from Merdeka.com https://ift.tt/2E4IgPF
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar