Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, ada beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk bisa mengikuti pemilu 2019 mendatang. Salah satunya yakni soal dana sumbangan yang diterima oleh para peserta pemilu, baik partai ataupun calon legislatif.from Merdeka.com http://bit.ly/2AnbFBR
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar