Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, tak ada batasan bagi setiap pasangan calon presiden-calon wakil presiden memberikan dana pribadi untuk kampanye. Hal ini juga berlaku terhadap partai politik pengusung salah satu paslon.from Merdeka.com http://bit.ly/2ArMQ86
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar