Disperindag Berikan Sertifikat Gratis Pada 40 IKM di Lebak - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2019

Disperindag Berikan Sertifikat Gratis Pada 40 IKM di Lebak

IBC, LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menenga (IKM).

Upaya kongkret tersebut dengan memberikan sertifikat halal perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bantuan kemasan kepada 40 pelaku IKM di Kantor Disperindag Kabupaten Lebak, Jumat (28/6/2019).

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, H Dedi Rahmat mengatakan bahwa dalam tahun ini, pihaknya sudah merealisasikan 40 IKM yang ada di Kabupaten Lebak dan tentunya untuk tahun selanjutnya akan kita tambah.

“Tahun depan akan kita tingkatkan.” kata Dedi dalam sambutannya.

Dedi juga menjelaskan bahwa dalam pemberian sertifikat halal dilakukan dengan gratis (Cover) karena akan difasilitasi oleh Pemerintah, tapi kalau seandainya mereka melakukan pengajuan secara mandiri itu dikenakan biaya  sebesar Rp 3.350.000 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu).

“Saya berharap dengan adanya fasilitas ini, para pelaku IKM akan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas usahanya.” jelasnya.

Di tempat yang bersamaan, salah seorang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Osin Lestari menyampaikan rasa terima kasih kepada Disperindag Kabupaten Lebak yang telah memberikan sertifikat halan dan izin usaha. Menurutnya kalau pemerintah tidak melakukan langkah ini, IKM yang ada sulit untuk maju karena kalau mengurus sendiri waktunya pasti lama.

“Alhamdulilah produk kita sudah diberikan lebel halal, tentu kita akan membuat kemasan dengan sangat menarik agar pembeli nanti tidak bosan. Dimana kemasan produk dalam dunia usaha itu sangat penting, hal itu menjadi tolak ukur usaha bagi pembeli.” tutup Osin.

Penulis : Nina

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2KIQEIR
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad