Aset Negara Senilai Rp 6,29M “Nonggok”, Dirut; Proses Perizinan Sedang Berjalan - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 26 Juli 2019

Aset Negara Senilai Rp 6,29M “Nonggok”, Dirut; Proses Perizinan Sedang Berjalan

IBC, PELALAWAN – Pengadaan Alkes CT-scan Type 16 Slise seharga Rp 6,29M sejak tahun 2018 hingga pertengahan 2019 masih belum bisa dioperasikan. Keterangan berbeda antara PPK,PPTK, KTU dan PPR membuat publik bingung dan menimbulkan tanda tanya besar.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keterangan mantan PPK RSUD Selasih Budiaman pada Senin 22 Juli 2019 lalu menjelaskan kendala belum bisa dioperasikannya CT-Scan tersebut disebabkan belum adanya UPS yang berfungsi menstabilkan arus listrik ke CT-Scan.

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh KTU RSUD Selasih kepada Indonesia berita melalui sambungan telepon pada Senin 22 Juli 2019 lalu. Kahirul mengatakan yang menjadi kendala tidak bisanya dioperasikan CT-Scan tersebut disebabkan belum rampungnya urusan izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

“Alat tidak ada masalah, hanya izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) belum terbit.” kata Khairul kepada biro Indonesia berita provinsi Riau.”

Konfirmasi dilanjutkan kepada dokter pengguna yang juga merupakan sebagai PPR yang mengurusi perizinan CT-Scan tersebut .

Dirinya membeberkan bahwa sebetulnya pengurusan izin sudah include didalam pengadaan oleh pihak perusahaan. Namun ada kendala lain sehingga kekurangan perizinan diurus sendiri oleh pihak rumah sakit.

“Sebenarnya kalau alat tidak ada masalah mas,hanya saja kendala pada perizinannya di BAPETEN, kalau fisikawan Medik kita sudah ada waktu itu, segala urusan perizinan sebetulnya tanggung jawab pihak perusahaan. Selain itu Perda kita juga belum terbit untuk mengatur besaran Tarif nya mas.” Kata Gino selaku PPR kepada Indonesia Berita saat ditemui dikediamannya di Jalan Lintas Timur Pangakalan Kerinci, Senin (22/7/2019) malam.

Disinggung soal perlunya alat penambahan seperti UPS, Injektor, danCPU, Gino berpendapat bahwa CT-Scan sebetulnya bisa dioperasikan tanpa UPS.

“UPS bukan sesuatu yang pokok mas, seperti komputer,saat terjadi mati lampu,kita sempat shutedown. Itu aja fungsinya. Jadi tetap bisa kita operasikan meski tanpa UPS. Tapi UPS kita tahun ini sudah datang.” terangnya.

Hal senada juga disampaikan direktur rumah sakit Zul Anwar terkiat perizinan.

“Izin sedang proses, karena untuk izin tersebut kita harus MCU (Medical check Up),harus ada dokter pendamping fisikawan Medik untuk alat tersebut. Sedangkan untuk UPS nya sudah datang. Perbup yang mengatur soal tarif juga usdah ada.” Jelas Zul Anwar menjelaskan kepada Indonesia berita melalui sambungan telepon pada Jum’at (26/7/2019).

Zul menambahkan memang izin sudah diurus oleh pihak perusahaan,tetapikan ada persyaratan kepada pihak ketiga yang harus disiapkan oleh pihak rumah sakit yang gak bisa di siapkan pihak perusahaan.

“Kita sudah mengandeng dari RSUD Arifin Ahmad untuk tenaga pendamping fisikawan Medik.”tambahnya menjelaskan.

Sedangkan mantan PPTK, Hirzal mengatakan bahwa untuk pengoperasian aset Negara yang nilianya Rp 6,29M harus hati-hati. Untuk itu dia berpendapat bahwa CT-Scan type 16 Slise wajib menggunakan UPS dan CPU.

“Kalau pendapat saya itu perlu UPS, Ini aset Negara loh bang,kalau arus listrik padam, alat ini rusak siapa yang tanggung jawab?, Rp 6,29M loh. Biar arus listrik stabil, maka perlu UPS.” Terang Hirzal saat ditemui diruang kerjanya pada Senin (22/7/2019) siang lalu.

Hirzal juga menambahkan, salah satu sebab belum bisa dioperasikan CT-Scan tersebut.

“Karena Perda atau Perbup yang mengatur mengenai Tarif belum terbit.” tambahnya.

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2LL2q5Y
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad