Kebijakan Teknologi, PHD: Pemerintah Perlu Memiliki ‘Daya Paksa’ Bagi Penguasaan Teknologi - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 26 Juli 2019

Kebijakan Teknologi, PHD: Pemerintah Perlu Memiliki ‘Daya Paksa’ Bagi Penguasaan Teknologi

IBC, JAKARTA – Dalam diskusi publik bertema ‘Tantangan Kebangsaan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0’ yang diselenggarakan di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019) lalu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh menyebut kehadiran Revolusi Industri 4.0 membuat negara-negara di dunia termasuk Indonesia mengalami disrupsi.

“Saat ini negara-negara di dunia tengah mengalami disrupsi. Demikian pula dengan Indonesia. Namun sayang nya, Indonesia hanya menerima disrupsi. Kita (Indonesia -red) belum menjadi negara yang menyebabkan disrupsi,” ungkap Poempida Hidayatulloh saat memaparkan gagasannya tentang ‘Pengembangan SDM Berkarakter Nusantara’ dalam diskusi tersebut.

Menurut Poempida, disrupsi yang muncul sebagai akibat dari adanya berbagai macam penemuan atau inovasi utamanya di bidang teknologi, mesti mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab kehadiran teknologi bukan hanya ‘mempermudah’ kerja manusia, namun juga turut ‘menggantikan’ peran kerja manusia. Kondisi tersebut akan menyebabkan terjadinya shifted dalam dunia kerja.

“Dengan adanya teknologi, maka hal yang tidak dapat dihindari adalah terjadinya proses shifted dalam dunia kerja. Artinya, sesuatu yang sebelumnya dikerjakan oleh manusia dapat diambil alih oleh mesin atau robot. Selanjutnya manusia beralih menjadi operator mesin atau robot tersebut,” ujarnya.

Poempida melanjutkan, laju pergeseran peran kerja ini perlu diimbangi oleh dorongan negara memunculkan bidang-bidang kerja baru. Selain itu, hal penting lainnya adalah negara perlu melakukan reposisi kebijakan teknologi guna mengimbangi disrupsi.

“Ada yang perlu diwaspadai, yaitu soal akumulasi penggunaannya (teknologi -red) itu. Laju pergeseran peran kerja perlu diimbangi oleh dorongan memunculkan bidang-bidang kerja baru, serta yang terpenting, desakan perlunya reposisi kebijakan teknologi guna mengimbangi disrupsi,” kata mantan politisi Partai Golkar ini.

Lebih jauh Poempida menjelaskan, dalam konteks reposisi kebijakan teknologi, pemerintah perlu memiliki “daya paksa” bagi penguasaan teknologi. Perlu dimasukkan “klausul” yang menjamin adanya penguasaan teknologi bagi setiap investasi, utamanya asing. Selain itu, orientasi pengembangan teknologi perlu memiliki haluan yang jelas. Prioritas pengembangan terhadap teknologi unggulan harus lebih diutamakan agar kita bisa segera menjadi disruptor minimal bagi kawasan. Pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas pun harus diarahkan ke sana.

“Indonesia tidak akan pernah kehilangan Sumber Daya Manusia dalam menguasai dan menemukan berbagai teknologi. Apalagi ke depan, Indonesia juga memiliki bonus demografi guna menjadi modal bagi penciptaan SDM yang berkualitas. Ini harus mampu dimanfaatkan dengan maksimal dan optimal,” tutup Poempida menjelaskan kiatnya.

Untuk diketahui, diskusi publik ini diselenggarakan oleh Forum Relawan Jokowi (FRJ). Turut hadir sebagai pembicara lainnya Menteri Perhubungan Budi Karya Samudi dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo.

Penulis: M. Agus Safar

Redaktur: YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2K46pY5
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad