IBC, PELALAWAN – Setelah melakukan rangkaian proses penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK) yang dimulai dengan pendampingan dari Tim BKN Regional XII Pekanbaru pada bulan Februari lalu, selanjutnya disusun Evaluasi Jabatan (Evajab) hingga pembahasan pra validasi pada bulan Juli lalu, di Kemenpan RB, Rabu (21/8/2019) siang. Dokumen Evajab Kabupaten Pelalawan dinyatakan valid...
from Indonesia Berita https://ift.tt/2ZoUEoE
via gqrds
Post Top Ad
Kamis, 22 Agustus 2019
Serahkan Dokumen ke Kemenpan-RB, Sekda Pelalawan: Alhamdulilah Sah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar