Setelah 26 Tahun Menanti, Masyarakat Kupang Peroleh Redistribusi Tanah - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Kamis, 22 Agustus 2019

Setelah 26 Tahun Menanti, Masyarakat Kupang Peroleh Redistribusi Tanah

IBC, KUPANG – Masyarakat Kabupaten Kupang kini dapat bernafas lega, setelah 26 tahun penantian panjang menunggu kepastian hukum hak atas tanahnya, hari ini Rabu (21/8) bertempat di Kantor Bupati Kupang, Presiden Joko Widodo menyerahkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui sertipikat tanah hasil redistribusi tanah. Menjadi suatu hal yang istimewa karena tanah tersebut berasal...

from Indonesia Berita https://ift.tt/30lcp5A
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad