Jadi Penyebab Pencemaran, Banyak Pabrik Sagu Tidak Mengantongi Izin - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2019

Jadi Penyebab Pencemaran, Banyak Pabrik Sagu Tidak Mengantongi Izin

IBC, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pastikan akan menindak tegas para pemilik pabrik pengolahan sagu yang masih membandel dan membuang limbah produksi secara sembarangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kepulauan Meranti, Hendra Putra pada saat dikonfirmasi Indonesia Berita terkait beberapa pabrik pengolahan sagu yang membuang limbah secara langsung ke aliran sungai dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Memang kita akui ini sudah termasuk persoalan klasik, bahkan jauh dari zaman sebelum saya masalah ini sudah ada. Dan sejak mulai bertugas disini saya mengambil beberapa langkah, yaitu sosialisasi dengan mengundang para pemilik perusahaan-perusahaan khususnya yang berada di bawah naungan Koperasi Harmonis,” kata Hendra pada Selasa (25/06/2019) lalu.

Ia mengaku, pihaknya telah menekankan kepada pemilik usaha pengolahan sagu agar tidak lagi secara langsung membuang limbah ke sungai.

“Kita sudah sampaikan, mau tidak mau, suka tidak suka mekanisme pembuangam limbah dengan benar harus dilakukan. Kedepan tidak ada lagi yang membuang limbah secara langsung ke media sungai,” ungkap Hendra.

Lebih jauh ia menyebutkan, berdasarkan pendataan dan evaluasi Dinas LHK diketahui ada 69 buah pabrik pengolahan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 pabrik yang memiliki izin.

Terkait hal tersebut, Dinas LHK setempat telah mengeluarkan surat teguran kepada seluruh pabrik pengolahan sagu.

“Kami juga sudah membuat surat teguran kepada semua pemilik pabrik pengolahan sagu untuk tidak membuang langsung kealiran sungai. Ini mendapat respon baik dari Bupati dan telah di tanda tangani Bupati. Dan mungkin dalam waktu dekat kedepan, sebagai tindakan yang akan dilakukan adalah penutupan sementara bgi pengusaha yang membandel,” jelas Hendra.

Terakhir ia menambahkan, tentang dampak lingkungan yang dicemari limbah harus ditangani secara serius karena apapun jenisnya yang bernama limbah tetap berbahaya.

“Memang limbah pabrik pengolahan sagu tidak termasuk limbah kimia. Tapi yang namanya limbah tetap ada yang namanya gas metan, bagaimana kita akan mewarisi lingkungan kepada generasi penerus kita. Untuk itu kami harus melakukan tindakan tegas sebagai shock therapy,” tambah Hendra mengakhiri.

Pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik pengolahan sagu yang kian mencemaskan itu sudah menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Pecinta Alam Anak Pesisir Kabuapten Kepulauan Meranti. Mereka sangat menyayangkan kerusakan ekosistem suangai yang disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik pengolahan sagu.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera melakukan penindakan atas tindakan para pengusaha sagu yang melanggar aturan. Perbuatan semena-mena para pengusaha pabrik sagu yang dengan sengaja membuang limbah ke aliran sungai sudah tidak bisa di tolerir lagi,” kata Yono.

Terkait persoalan ini, tidak satu pun pengusaha pabrik pengolahan sagu dapat ditemui termasuk pabrik sagu yang menjadi dokumentasi media ini. Selain tidak berada di tempat para pengusaha juga tidak mau menjawab panggilan telpon serta tidak membalas pesan singkat WhatsApp untuk dimintai konfirmasi.

 

Penulis: Noeradi

Editor: MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2YluNdu
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad