KPK OTT Dua Jaksa dan Amankan 21.000 Dolar Singapura - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2019

KPK OTT Dua Jaksa dan Amankan 21.000 Dolar Singapura

IBC, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua jaksa, dua pengacara dan pihak swasta serta mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapira.

“Ada barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami dapatkan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan lengkap dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Jumat (28/6/2019) malam.

Laode mengataka jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dolar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.

“Uang itu terkait dengan suap kepengurusan perkara hukuman di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.” jelasnya.

Menurut Laode kelima orang ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dibawa lebih lanjut. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

“Konferensi Pers akan diadakan pada hari Sabtu sesuai dengan hasil yang diharapkan akan dilakukan hari esok, informasi lebih lengkap tentang kami dapat sampaikan saat konferensi pers besok,” katanya.

Penulis : Apang

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2YnfOzS
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad