Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Rabu, 03 Juli 2019

WhatsApp dan Instagram Down, Netizen ke Twitter

Kepala BPBJ Setda Malut Bantah Tudingan Inprosedural

Juli 03, 2019 0

IBC, TERNATE – Kepala Biro Pengadan Barang Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya, terkait proyek milik Pemprov Maluku Utara yang diduga tidak sesuai prosedur (Inprosedural) pada saat tender.

Saifuddin Djuba mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pokja II sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentunya pokja II telah mengevaluasi sesuai mekanisme, tidak mungkin perusahan yang tidak memenuhi syarat dimenangkan,” tepis Udin sapaan akrab Saifuddin Djuba kepada Indonesia Berita saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (3/7/2.19).

Selanjutnya Udin mengatakan jika ada perusahan merasa dirugikan silahkan mengajukan sanggahan.

“Jika perusahan merasa dirugikan, ada ruang sanggahan. Misalnya ada penetapan pemenang dilakukan Pokja II maka ruang sanggahan di berikan selam 5 hari kerja.” ujarnya.

Udin juga menambahkan, ada mekanisme jika sanggahan dimentahkan yaitu dilanjutkan dengan sanggahan banding.

“Ada tahapannya, jadi silahkan perusahaan yang dirugikan kalian sanggah, kalau dalam sanggahan itu dimentahkan pokja II maka perusahan silahkan lakukan sanggahan banding dan itu tertujuh ke pengguna anggaran yaitu kepala dinas Perkim Malut yang memutuskan hasil sanggahan itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Udin mengatakan jika ada proses yang dilanggar itu tidak benar, karena dirinya sudah bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak melakukan unsur KKN. Pokja Pemilihan dalam melakukan proses pemilihan Penyedia mengedepankan prinsip-prinsip Pengadaan, terbuka dan transparan

“Proses lelang dilakukan, silahkan orang bisa masuk semua orang bisa mengakses, dari tahapan pengumuman sampai penentuan kemenangan. Jadi sistem yang bekerja.” tutupnya singkat.

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2RV6sc7
via gqrds
Read More

Pemkot Tomohon Hadiri Rakernas Apeksi ke XIV di Semarang

Pemkab Pacitan Telat Tetapkan KLB Hepatitis A

Juli 03, 2019 0

IBC, JAKARTA – Ribka Tjiptaning menilai Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pacitan terlambat menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Hepatitis A di daerahnya.

“KLB baru dinyatakan pada tanggal 25 Juni 2019, dimana jumlah penderitanya sudah mencapai 581 orang. Bila jumlah penderita suatu penyakit di daerah sudah dua kali dari jumlah rata-rata kejadian normal, sudah seharusnya dinyatakan KLB,” ujar Mbak Ning sapaan akrabnya melalui rilisnya kepada Indonesia Berita, Rabu (3/7/2019).

Menurut anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan ini, bila lebih cepat dinyatakan KLB berarti lebih cepat antisipasi, pencegahan, dan penanganan penularan virus hepatitis A tersebut.

“Sekarang sudah mencapai hampir 1000 orang terkena. Dan akan terus bertambah, karena masa inkubasi, sampai pertama kali gejala muncul, setelah terjadi infeksi, biasanya 2-6 minggu,” ungkap Mbak Ning.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana ini menerangkan bahwa hepatitis A menular melalui air, makanan, lingkungan yang tidak bersih.

“Penyakit menular yang pencegahannya melalui hidup bersih, baik makanan dan minuman, serta lingkungan bersih termasuk pola penggunaan MCK (Mandi Cuci Kakus) yang benar.” terang Mbak Ning.

Maka dirinya mendesak prioritaskan upaya preventif dan promotif dalam pembangunan kesehatan.

“Sesuai roh d UU kesehatan No 36 Tahun 2009, Kementerian Kesehatan sebagai leading sector memprioritaskan upaya preventif dan promotif dalam pembangunan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/30bWR3t
via gqrds
Read More

Dinas Pertanahan Gelar Penyuluhan Tentang Pengadaan Tanah

Penyidik Polres Pelalawan Dinilai Tak Patuhi PerMA No. 2 Tahun 2012 Dalam Penetapan Tersangka BY

Juli 03, 2019 0

 

IBC, PELALAWAN – Penahanan dua orang warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau atas tuduhan perambahan hutan di atas hutan konservasi HGU PT. Musim Mas (MM)  yang ditahan sejak tanggal 12 Juni 2019 lalu dinilai keliru oleh penasihat hukum BY dan AR.

Tuduhan perambahan hutan yang jumlahnya terbilang sedikit, yaitu hanya sebanyak 4 batang berdiameter kecil sangat disayangkan aparat desa dan tim hukum BY.

Dari keterangan pihak keluarga BY mengatakan bahwa BY dilaporkan pihak PT MM kepada Polres Pelalawan dengan tuduhan melakukan perambahan hutan di wilayah konservasi HGU PT MM.

“BY dilaporkan PT MM ke Polres Pelalawan demgan ruduhan perambahan hutan wailaya konservasi HGU PT MM.” kata pihak keluarga kepada Indonesia Berita, Selasa (2/7/2019) kemarin.

Menurut Syarial selaku penasihat hukum dari pada tersangka BY penerapan pasal tunggal terhadap kliennya tidak tepat. ia menuturkan, dilihat dari barang bukti (Barbut) berupa empat batang pohon berdiameter kecil jika dilakukan apraisial (penilaian), maka nilai tersebut tidaklah sampai lima ratus ribu rupiah.

“Kita melihat penerapan pasal oleh penyidik terhadap klien kami sangat tidak sesuai, semestinya tidak menggunakan pasal tunggal begitu,” jelas Syahrial kepada Indonesia berita [dot] com dimapolres Pelalawan pada Selasa (2/7/2019) sore kemarin.

Hal senada juga disampaikan oleh Henrizanita yang juga tim penasihat hukum tersangka BY. Zanita mengatakan bahwa penerapan pasal tunggal oleh penyidik kurang tepat.

“Penerapan Pasal tunggal sepertinya kurang tepat, dan jika dilihat dari Barbut nya, kasus yang menimpa klien kami ini lebih kepada Tindak pidana ringan (Tipiring).” jelasnya.

Berdasarkan PerMA (Peraturan Mahkamah Agung No 2 tahun 2012, apabila nilai kerugian tidak sampai sebesar 2.500.000 rupiah, maka masuk pada kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal 3 bulan kuruangan.

Dengan demikian pelaku tidak bisa ditahan oleh penyidik, kecuali wajib lapor.

Persolan hukum di Indonesia memang menjadi perhatian banyak pihak. karena asas kepastian, keadilan dan manfaat harus seimbang dan terpenuhi.

Kasus yang dialami BY dan AR secara materil hampir serupa dengan kasus yang di alami oleh nenek Minah (55 tahun) yang diadili tahun 2009 karena kasus mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Sidoarjo.

Atas dasar perbuatannya itu nenek Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XoDM17
via gqrds
Read More

Selasa, 02 Juli 2019

Dipecat, Sekdes Nyaolako Sebut Camat Janji Manis

Juli 02, 2019 0

IBC, HALTIM – Merasa tidak adil dengan keputusan Kepala Desa (Kades) Nyalako dan Camat Wasile Tengah yang terkesan janji manis, Sekretaris Desa Nyaolako (Sekdes) akan mengadu ke Bupati Halmahera Timur Muhdin Hi. Ma’Bud terkait pemecatan dirinya.

Sekdes Nyaolako, Melon mengatakan bahwa dirinya bersama perangkat desa telah di pecat oleh Kades Nyaolako tanpa alasan yang jelas.

“Kepala Desa Nyaolako Joi Samuel Msen
Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara telah memecatat 4 perangkat Desa yaitu saya sendiri selaku Sekretaris Desa, Kepala Dusun 01, Kepala Dusun 02 serta Seksi pemberdayaan dengan alasan yang tidak jelas,” beber Melon kepada Indonesia Berita saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (3/7/2019).

Sekanjut Melon menuturkan keputusan yang diambil oleh kades sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini sangat bertentangan dengan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PEMENDAGRI No 67 Tahun 2017, bahwa pergantian atau pemberhentian perangkat Desa harus sesuai prosedur yang telah tercantum Dalam undang undang tersebut, tetapi kenyataan nya tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya esal

Melon menceritrakan bahwa bukan hanya dia mengalami hal ini namun ada beberapa rekanannya di desa tetangga juga mengalami hal yang sama.

“Kasus yang sama juga dialami oleh teman teman kami dari Desa Hatitabako dan kami berkonsultasi dengan Camat Wasile Tengah menyangkut hal ini, tapi hanya janji janji manis yang kita dapatkan,” ungkapnya

Dirinya menambahkan bahwa Manat Hasidi selaku Camat Wasile Tengah berjanji akan memanggil Kades.

“Pak Camat Manat Hasidi berjanji menanggapi serius memanggil beberapa kepala Desa di Kecamatan Wasile Tengah, tapi sampai sekarang pak camat tidak pernah tepati janji menanggapi keluhan atau keberatan kami,” sambungnya dengan nada kesal

Lebih lanjut Melon dan teman-teman yang bernasib sama, akan melaporkan tindakan ini ke Bupati.

“Kami memohon Bapak Bupati Kabupaten Halmahera Timur atau Dinas terkait melihat dan serius. Karena kami merasa ketidak adilan yang terjadi di desa kami,” tutupnya

Sebelum berita ini tayangkan kami mencoba menghubungi Pak Camat Wasile Tengah via telepon sebayak 4 kali namun nomornya tidak aktif.

Penulis : Isman

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2YsGKyg
via gqrds
Read More

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Setjen LPSK Kini Jadi Rp1,766 Juta-Rp24,930 Juta

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Sekretariat Jenderal (Setjen) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah pertimbangkan perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Atas pertimbangan tersebut pada 12 Juni 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam Perpres ini disebutkan, pegawai (PNS atau pegawai lainnya) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada:

a. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang tidak mempunyai jabatan tertentu;

b. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;

c. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; dan/atau

d. Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:

Menurut Perpres ini, tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan Oktober 2018, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

“Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” bunyi Pasal 6 Perpres ini.

Ditegaskan dalam Perpres ini, pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Jika tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan yaitu tunjangan profesi pada jenjangnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Xnpqy1
via gqrds
Read More

Bahasa Inggris Presiden Jokowi Medok Jawa, Jangan Malu Dengan Lidah Indonesia Kita

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Kemearitiman menanggapi terkait Bahasa Inggris Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang medok (kental – red) Jawa.

“Ada yang bilang bahasa Inggris Pak Jokowi medok Jawa. Memang betul. Saya juga medok, tapi medok Batak.” kata Luhut sapaan akrab Luhut di laman akun Facebook pribadinya, Selasa (2/7/2019).

Luhut menambahkan seraya bertanya lantas apakah kita harus malu dengan lidah Indonesia kita?

“Saya tidak setuju, karena saya bangga jadi orang Indonesia, dan saya bangga dengan logat Batak saya.” tambahnya.

Menurut Luhut selama dirinya mendampingi Presiden Jokowi di KTT G20 di Jepamg, Presiden Jokowi selalu berbahasa Inggris dengan lancar dalam berkomunikasi.

“Saya mendengar Beliau selalu berbahasa Inggris dengan lancar dalam setiap komunikasinya dengan pimpinan negara lain. Kalau bahasa Inggrisnya tidak baik, maka tidak mungkin seperti Ivanka Trump atau para pimpinan negara lain sampai ketawa-ketawa saat berbincang dengan Beliau.” ungkapnya.

Mantan Menko Polhukam ini juga mengatakan tidak hanya Presiden Jokowi yang medok tapi pemimpin negara lain seperti dari Jerman dan Prancis. Mereka medok juga, tapi medok ala Jerman dan Prancis.

“Tidak hanya terhadap Pak Jokowi, saya juga memperhatikan aksen dari pemimpin negara lain seperti dari Jerman dan Prancis. Mereka medok juga, tapi medok ala Jerman dan Prancis. Artinya setiap bangsa punya logat khasnya masing-masing. Jadi, tidak perlu kita menilai rendah seseorang hanya karena aksen bahasa Inggrisnya.” kata Luhut.

Dirinya menjelaskan selama di KTT G20 seharusnya Presiden Jokowi menerima 17 permintaan pertemuan bilateral dari negara lain, tapi karena waktu itu harus menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi sebelum bertolak ke Jeoang, maka pertemuan bilateral jadi banyak dikurangi.

“Ini adalah bukti betapa populernya Indonesia sekarang di kalangan anggota G20 yang notabene merupakan negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia.” jelasnya.

Perlu diketahui pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan pemimpin negara lain di KTT G20 lalu salah satu di antara pertemuan yang terlaksana adalah bersama Raja Salman dari Arab Saudi, di mana Beliau berkomitmen untuk membuat kerja sama dua negara menjadi lebih dekat lagi.

Lainnya adalah pertemuan dengan Presiden Erdogan dari Turki yang berlangsung sangat bersahabat. Bahkan Setiap ada masalah menyangkut Timur Tengah, Presiden Erdogan selama ini sering menelpon langsung Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu juga dibahas kerja sama industri pertahanan. Kemarin disepakati bahwa LAN, PT PAL dan PT DI akan dilibatkan dalam kerjasama dengan skema transfer teknologi dari Turki yang sudah sesuai dengan standar NATO

Pertemuan dengan World Bank juga berjalan sangat baik, di mana mereka akan melanjutkan bantuannya untuk mendorong proyek SDG’s di Indonesia yang akan diinkubasi dalam skema blended finance.

Kemudian Pertemuan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping juga berjalan sangat baik sama seperti yang lainnya, di mana kedua negara sepakat menyusun struktur special fund dengan bunga yang murah untuk perusahan-perusahaan Tiongkok yang investasi di Indonesia dan partnernya yaitu perusahaan – perusahaan Indonesia. Dengan demikian perusahaan Indonesia bisa ikut menikmati bunga pinjaman yang lebih murah. Dalam skema kerja sama B to B (business to business) kedua negara, pemerintah Indonesia tidak akan membuat government guarantee sehingga tidak akan membebani debt to GDP kita.

Selanjutnya Luhut mengajak sudah cukuplah dengan perbedaan-perbedaan yang muncul di pilpres lalu, jangan lagi kita buka.

“Mari kita menatap 5 tahun ke depan dengan penuh optimis. Negara ini harus tetap kompak untuk membangun. Sama seperti Pak Jokowi yang saya lihat komitmennya tidak ada habis-habisnya untuk membangun Indonesia.” pungkasnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Yq9kjT
via gqrds
Read More

Pansel Cegah Capim KPK Terindikasi Paham Radikal

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Mengenai kunjungannya ke kantor BNPT, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengemukakan, hal itu dilakukan sebagai upaya Pansel guna mencegah adanya Calon Pimpinan KPK yang terindikasi memiliki paham radikal.

“Sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal bahwa ada kriteria agar Calon Pimpinan KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT. Untuk itulah tim pansel datang ke sini,” jelas Yenti kepada wartawan di Gedung BNPT, Jakarta, Senin (1/7/2019) kemaern.

Menurut Yenti, kerja sama dengan BNPT berkaitan dalam melakukan tracking rekam jejak Calon Pimpinan KPK.

“Ini adalah untuk mengantisipasi, melihat, atau membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia. Karena sejak awal tim pansel ingin calonnya tidak terindikasi paham radikal,” tambahnya.

Salah satu anggota tim pansel, Hendardi menerangkan bahwa indikasi paham radikalisme bukanlah salah satu penilaian oleh tim pansel.

“Isu radikalisme walaupun dalam dinamika politik kini menunjukan bahwa ini isu penting namun isu ini bukanlah satu-satunya penilaian. Isu lain yang menjadi faktor penilaian yaitu integritas, track record, dan sikap independen Calon Pimpinan KPK,” ungkap Hendardi.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2FKr02o
via gqrds
Read More

H-3 Jelang Penutupan, 93 Orang Daftar Jadi Capim KPK 2019-2023

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Memasuki H-3 jelang penutupan, sebanyak 93 orang sudah mendaftarkan diri untuk mengikusi seleksi  Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.

Ke-93 pendaftar itu yang sudah mendaftar mayoritas berprofesi sebagai dosen dan pengacara.

“Mayoritas pendaftar mereka berprofesi sebagai dosen dan advokat, jumlahnya ada 22 orang dosen dan 20 pengacara. Sisanya adalah mereka yang berprofesi sebagai dokter, perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan keuangan,” Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih memimpin Pansel Capim KPK bertemu pimpinan Badan Nasional Penanggulngan Terorisme (BNPT), di kantor BNPT, Jakarta, Senin (1/7/2019) kemarin.

Yenti menyatakan Pansel Capim KPK tidak menutup kemungkinan membuka peluang perpanjangan pendaftaran.

“Kita akan lihat (bila diperpanjang – red). Namun, kita tidak hanya melihat kuantitas, kalau dari kualitas sudah cukup (maka) tidak diperpanjang, itu gunanya kita akan update,” ujarnya.

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK dimulai tanggal 17 Juni – 4 Juli 2019 dengan mengakses websitewww.setneg.go.id  untuk melakukan pendaftaran, serta mengunduh dokumen yang diperlukan untuk seleksi.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat 10110, atau dapat melalui email panselkpk2019@setneg.go.id dengan hardcopy diserahkan pada saat Uji Kompetensi.

Seluruh persyaratan administrasi selambatnya diterima oleh panitia pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2YrQPvl
via gqrds
Read More

Gagal Bangun Sumbar, HMI Minta KPK Periksa Proyek Infrastruktur Tol Sumbar-Pekan Baru

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang tak kunjung meningkat, membuat anak rantau angkat bicara.

“Tidak ada perkembangan yang singnifikan bagi Sumatera Barat semenjak Gubernur Irwan Prayitno menjabat,” ungkap Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Ekonomi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LEMI PB HMI), Arven Marta kepada wartawan, Selasa (2/7/2019) di Jakarta.

Sebagai putra asli Sumatera Barat, Arven menilai Irwan Prayitno gagal dalam memimpin Sumatera Barat.

“Ini dibuktikan dengan 10 tahun masa jabatannya di Sumbar, tidak ada dampak yang begitu signigikan terhadap pembangunan serta pertumbuhan ekonomi,” tambah pria asal Pesisir Selatan ini.

Arven melanjutkan pembangunan infrastruktur selalu menjadi polemik.

“Sampai hari ini saja persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Sumbar-Pekanbaru saja tidak selesai-selesai. Padahal pemerintah pusat sudah menganggarkan pembangunan tersebut dan seharusnya gubernur tinggal kordinasi dengan pemda setempat,” lanjutnya sambil mengkritik.

Padahal kita tahu jika jalan tol ini selesai, tambah Arven, akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

“Padahal, sama-sama kita ketahui bahwa pembangunan Tol Sumbar-Pekanbaru sudah cukup lama namun tidak kunjung selesai. Atas dasar itu, saya meminta kepada KPK dan BPK serta Mabes Polri untuk memeriksa pembangunan proyek infrastruktur tol Sumbar-Pekanbaru,” tambahnya dengan tegas.

Menurut Arven jika hal tersebut tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi demi pembangunan Sumbar dan Indonesia maju kedepannya.

“Jika tidak diindahkan, kami akan gelar aksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arven mengingatkan Gubernur Sumbar agar fokus menyelesaikan janji-janji kampanye nya, dan mengurangi pelesirannya keluar negeri.

“Hal ini tidak ada keuntungannya juga bagi Sumatera Barat,” pungkasnya.

Penulis : Zaki

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2FNmEYl
via gqrds
Read More

Gerhana Matahari Total 2 Juli 2019 Tidak Teramati di Indonesia

Juli 02, 2019 0

IBC, JAKARTA – Gerhana Matahari Total terjadi ketika Bulan dapat menutupi Matahari secara keseluruhan.

“Hal ini dapat menyebabkan terlihatnya korona Matahari atau lapisan terluar pada struktur Matahari.” ungkap Kepala Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Bambang Setiyo Prayitno, Senin (1/7/2019).

Untuk Gerhana Matahari Total tanggal 2 Juli 2019, Bambang menjelaskan jalur totalitas akan melintasi sebagian Samudera Pasifik bagian Selatan, Chili bagian tengah, dan Argentina bagian tengah.

“Jalur totalitanya akan melintasi sebagian Samudera Pasifik bagian Selatan, Chili bagian tengah, dan Argentina bagian tengah.” jelasnya.

Namun untuk Gerhana Matahari Sebagian, menurut Bambang akan dapat terlihat di sebagian besar Samudera Pasifik bagian Selatan dan Amerika Selatan bagian Barat.

“Gerhana Matahari Sebagian dimulai pada 2 Juli 2019 pukul 16.55.13 UTC, yang pada saat itu di Indonesia, waktu sudah menunjukkan pukul 23.55.13 WIB.” katanya.

Sementara itu, kata Bambang kembali Gerhana Matahari Total dimulai pada 3 Juli 2019 pukul 01.01.08 WIB.

“Gerhana Matahari Total dimulai pada 3 Juli 2019 pukul 01.01.08 WIB dan puncaknya terjadi pada 3 Juli 2019 pukul 02.22.57 WIB. Kemudian Gerhana Matahari Total berakhir pada 3 Juli 2019 pukul 03. 44.46 WIB dan Gerhana Matahari Sebagian berakhir pada 3 Juli 2019 pukul 04.50.34 WIB.” katanya lagi.

Dirinya menyampaikan karena terjadinya dinihari waktu Indonesia, maka Indonesia tidak dapat mendapatkan peristiwa Gerhana Matahati Total.

“Karena hal tersebut, artinya pengamat di wilayah Indonesia, tidak akan dapat mendapati peristiwa Gerhana Matahari Total 2 Juli 2019.” tuturnya.

Diakhir rilisnya Bambang menegaskan agar masyarakat memastikan informasi resmi yang hanya bersumber dari BMKG.

“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://t.co/zRoJCUL02K), atau melalui Mobile Apps (iOS dan Android “Info BMKG”).” pungkasnya dengan tegas.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XlebBk
via gqrds
Read More

28 Personil Polres Langsa Naik Pangkat

Juli 02, 2019 0

IBC, LANGSA- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langsa, AKBP Andy Hermawan meminta kepada puluhan personilnya yang naik pangkat hari ini agar tidak berpuas diri.

“Bagi personil yang naik pangkat hari ini jangan cepat berpuas diri dulu. Karena kenaikan pangkat akan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.” kata Andy saat memimpin upacara gelar korp raport kenaikan personil di halaman Mapolres Langsa, Senin, (1/7/2019).

Andy meminta kepada puluhan personil yang naik pangkat supaya, menjadikan momen kenaikan pangkat sebagai sumber motivasi dan inovasi.

“Untuk meningkatkan kinerja terutama terhadap pelaksanaan tugas pokok sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.” pintanya.

Selanjutnya Andy menuturkan, kenaikan pangkat personil adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada setiap personil Polri didalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Kenaikan pangkat dalam organisasi Polri tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personil Polri yang secara otomatis diberikan begitu saja, namun prosesnya melalui penelitian dan kemampuan sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perananya masing-masing.” tuturnya.

Terakhir Andy mengatakan sebanyak 29 personil mengalami kenaikan pangkat setingkat dari sebelumnya.

“Hari ini sebanyak 28 personil yang terdiri dari bintara dan PNS Polri naik pangkat setingkat dari sebelumnya.” pungkasnya.

Penulis : Iqbal

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2J2ttqF
via gqrds
Read More

Tim BEKRAF Hadir di Kota Tomohon

Senin, 01 Juli 2019

Polres Tolitoli Beri SIM Gratis Pada Warga Yang Lahir Tanggal 1 Juli

Seluruh Elemen Bersinergi Rayakan HUT Bhayangkara Ke-73

Rakornas ICCN Fokus Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Talent Indonesia

Juli 01, 2019 0

IBC, SURABAYA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Surabaya pada tanggal 28-30 Juni lalu.

Hafshoh Mubarak selaku Ketua Surabaya Creative Network (SCN) dan juga pengurus dari ICCN, mengungkapkan Rakornas ini mengusung tema “Guyub ; Greget Nglakoni Bareng” dengan berbagai agenda kegiatan yaitu Seminar Nasional, Rakornas ICCN, dan Kunjungan Komunitas Kreatif.

“Hari pertama kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019 di Four Points Hotel Surabaya dan didukung penuh oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dimeriahkan dengan acara Seminar Nasional yang bertema, “Kolaborasi dan Sinergi Pengembangan Kota Kreatif untuk Akselerasi Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah”.

Acara seminar tersebut dibuka oleh Hari Santosa Sungkari selaku Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dan Chaerul Saleh selaku Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan dari Kemenko Perekonomian. Setelah itu acara akan dimulai dengan pengantar seminar nasional dan diskusi oleh Tb. Fiki Satari selaku Ketua Umum ICCN.

Sesi Panel I yang dimoderatori oleh M. Arief Budiman selaku Sekretaris Umum ICCN, dan menghadirkan para pembicara yakni Freddy Haris selaku Dirjen Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tri Retno Isnaningsih selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Sutiaji selaku Wali kota Malang, Burhan Abdurahman selaku Walikota Ternate, Tri Dewi Virgiyanti selaku Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukimam dari Bappenas.

Adapun Sesi Panel II yang dimoderatori oleh Dwinita Larasati selaku Deputi Hubungan Luar Negeri ICCN, menghadirkan para pembicara yaitu Agusta Ersada Sinulingga selaku Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan dari Kementrian PUPR.

Eri Cahyadi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Pemerintah Kota Surabaya, Baroto Taviv selaku Wadek FADP ITS, David Santoso dari Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari,” ungkap Hafshoh, Minggu (30/6/2019) lalu.

Kemudian Sesi 5×5 menampilkan presentasi dari 5 forum komunitas kreatif kota, yang menghadirkan para pembicara yaitu Zandry Aldrin (Jaringan Komunitas Ternate), Umbu Billy (Sumba Creative), Supriyanto (Blitar Creative Forum), Fetri Rusji (Padang Creative City Forum), dan Wa Nurkhairan (Wuna Creative), serta dimoderatori oleh Vicky Arief (Korda Jawa Timur ICCN).

Menurut Tb Fiki Satari selaku Ketua Umum ICCN mengatakan, Kota Kreatif adalah masa depan dari keberlajutan kota kabupaten di seluruh Indonesia.

“Dengan memanfaatkan kekayaan alam dan ragam budaya, tradisi untuk dielaborasi dengan perkembangan terkini dari ilmu pengetahuan inovasi, teknologi, diyakini akan menciptakan kekuatan ekonomi baru, lapangan pekerjaan yang luas dan akan terus relevan dengan perkembangan zaman,” ucap Fiki.

Pada kegiatan ini ditandatangani pula kerjasama antara ICCN dengan KEK Singasari, Malang. Dimana KEK ini merupakan KEK pertama yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan Talent Indonesia, yakni sebuah inisiatif dari Kementrian Tenaga Kerja untuk pengembangan tenaga kerja kreatif nasional.

“Selain itu, ICCN bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian serta Kementrian Lembaga Negara terkait juga menginisiasi disusunnya Indeks Kota Kreatif yang mengelaborasi banyak indikator kota kreatif dari berbagai Lembaga dunia dan negara yang sudah mapan,” beber Fiki.

Tujuannya untuk memastikan arah pembangunan dari seluruh jejaring kabupaten kota kreatif di Indonesia dapat secara optimal menggali potensinya untuk mensejahterakan warganya dengan keunikan masing-masing. Sudah terdapat beberapa wali kota dan bupati yang siap untuk mengadaptasi indeks tersebut.

“Harapannya, kolaborasi Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dengan pola sinergitas Pentahelix, ke depan akan menjadi pemantik kreativitas yang mendorong pengembangan ekonomi kreatif di tanah air dengan berbagai program yang meninggalkan jejak nyata dan bermanfaat bagi stakeholder Kota Kreatif Indonesia,” tutup Fiki Satari.

Untuk diketahui Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan jejaring forum lintas komunitas kreatif tanah air yang berdiri sejak tahun 2015, serta memiliki 200 lebih jejaring kabupaten/kota se-Indonesia.

Penulis: Ari

Editor: MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2LvtsNN
via gqrds
Read More

Digaji Negara, Disiplin Salah Satu Tanggungjawab Sebagai Abdi Negara

Juli 01, 2019 0

IBC, MERANTI – Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Hal ini yang ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Yulian Norwis Kabupaten Kepulauan Meranti pada apel rutin Senin pagi, mengingat kurangnya disiplin pegawai sebelum ini.

“Sebagai PNS kita harus mempertahankan disiplin sebagai salah satu tanggungjawab sebagai abdi negara, saya mengapresiasi semua PNS dan Non PNS agar tetap mempertahankan disiplin dengan menghadiri apel pagi ini,” ujarnya..

Apel yang diikuti oleh Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Staf Ahli Bupati dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas Sekda Meranti Hery Putra dan jajaran Pejabat Eselon III, IV dan ratusan Pegawai serta Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti. Senin (01/07/19)

Menurut Yulian lagi menjalankan disiplin merupakan hal yang wajib bukan hanya pelayanan publik saja, tapi juga untuk diri sendiri yang telah digaji oleh negara.

“Tanggungjawab ini bukan saja kewajiban sebagai abdi negara, tapi juga untuk diri sendiri karena kita sudah digaji oleh negara, saya berharap kepada seluruh pegawai untuk menjaga disiplin semoga pelayanan masyarakat dapat ditngkatkan”. paparnya.

Pada kesempatan itu Yulian juga mengaskan, demi percepatan kinerja dan pelayanan masyarakat terhadap program-program yang dijalankan disetiap OPD, di minta kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020, KUA PPAS untuk disampaikan kepada Tim Bappeda sesuai dengan kondisi yang terkini.

Selain itu Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pemegang anggaran di setiap OPD untuk mempertanggungjawabkan semua pengeluaran. Dan yang paling penting melakukan pengewasan dilapangan terkait progres kegiatan yang dilaksanakan. Bila menemukan keraguan dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui TP4D.

“Semoga dengan disiplin dan tanggungjawab yang telah terbina dalam diri kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas kita sebagai PNS dan Non PNS,” pungkasnya.

Penulis : Noeradi

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2RNRaWt
via gqrds
Read More

Buka Manasik Haji, Bupati Pandeglang: Ikuti Dengan Baik, Yang Berangkat Manusia Pilihan

Juli 01, 2019 0

IBc, PANDEGLANG – Manasik haji merupakan agenda rutin dilakukan oleh calon haji (Calhaj) saat hendak berangkat ke tanah suci. Hal ini dilakukan agar para calhaj dapat mengikuti semua syarat dan rukun haji secara benar.

Bupati Pandeglang Irna Narulita yang membuka acara tersebut membenarkan jika manasik haji sangat penting diikuti sebagai panduan untuk melaksanakan haji yang baik dan benar.

“Saya punya pengalaman pada tahun 1998 saat akan haji, saat itu kami tidak ikut manasik karena ada kepentingan, saya pikir gampang ternyata sangat sulit melaksanakan syarat, rukun dan sunnah haji itu,” kata Irna Narulita pada acara pembukaan manasik haji di KBIH Mulyajati Cikole, Senin (1/7/2019).

Oleh sebab itu, Irna menghimbau kepada seluruh jemaah calon haji dari Kabupaten Pandeglang dapat mengikuti acara manasik haji dengan seksama. “Ikuti dengan baik, sehingga pelaksanaan haji kita berjalan lancar dan jangan lupa harus mengikuti aturan yang dibuat panitia, jangan coba inisiatif sendiri karena semua sudah ada aturannya,” jelas Bupati.

Dikatakan Irna, kurang lebih masih ada waktu 23 hari hingga nanti berangkat haji ke Makkah mukarromah. Oleh sebab itu, ia berharap waktu ini dimanfaatkan untuk berdo’a dan memohon maaf atas apa yang telah dilakukan.

“Di Makkah semua yang kita lakukan dibalas langsung oleh Allah SWT, mohon maaf kepada orang yang pernah kita gibahi karena yang menghambat ampunan Allah SWT adalah orang yang sombong,” ucapnya.

Menurutnya, yang berangkat haji ini merupakan manusia pilihan karena tidak semua orang punya kesempatan ditambah ada pembatasan quota haji.

“Yang berpangkat dan yang kaya drajatnya sama, di tanah suci tidak ada yang beda karena berhaji itu adalah rindu akan kebaikan dan melaksanakan rukun Islam yang ke lima,” tutupnya.

Sementara Kasi Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang mengatakan, kuota untuk tahun ini Kabupaten Pandeglang mendapat jatah sebanyak 1.026 orang. Jumlah ini, kata dia lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu hanya 870, sekarang mendapatkan jatah 1.026, ini karena kebijakan ka Kanwil Banten, karena di banten untuk jatah haji tidak dihitung dikali jumlag penduduk namun masih kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Dikatakan Wawan, Daftar tunggu estimasi nasional kurang lebih15-18 tahun, namun, realnya menurut Wawan tergantung kuota banten yang kurang lebih 9.420.

“Kenapa harus kebijakan, karena penumpukan jemaah itu adanya daerah tanggerang, kalau bukan kebijakan yang digunakan tentu wilah tersebut akan kebagian sedikit. Maka dari itu penentuan jemaah dilihat dari kuota banten dan kebijakan Kanwil Banten agar merata,” beber dia.

“Pemberangkatannya pasa tanggal 24 juli, dan Pandeglang terbagi kedalam empat Kelompok Terbang (Kloter),” imbuhnya.

Penulis : M. Rohim

Editor : MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2KQ8I3U
via gqrds
Read More

Post Top Ad