Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2019

Koalisi Adil Makmur dan BPN Telah Usai

Juni 28, 2019 0

IBC,, JAKARTA – Calon presiden Prabowo Subianto menyatakan paska pemilihan presiden 17 April lalu koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, telah selesai.

“Mulai hari ini beliau mengucapkan terima kasih  dan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai.” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Muzani menambahkan demikian juga Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selesai. Mengapa?

“Karena MK telah mengambil keputusan final dan mengikat seperti kita ketahui bersama.” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa mandat yang diberikan partai koalis kepada Prabowo-Sandi dikembalikan kepada partau masing-masing.

“Oleh karena itu mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasang calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing.” jelas Muzaini.

Politisi Partai Geridra ini menjelaskan, Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada parpol koalisi dan pendukung Prabowo-Sandi, serta perjuangan untuk mencapai kebenaran telah diputuskan MK sehingga pihaknya akan patuh atas putusan tersebut.

“Prabowo mengaku bertanggung jawab sehingga menyampaikan permohonan maaf pada semua elemen masyarakat dan pendukung di tiap kampanye serta itu menjadi modal yang kuat,” ujar Muzaini.

Dalam konferensi pers itu hadir pimpinan parpol koalisi yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2xfdH5k
via gqrds
Read More

Sebar Hoax, Simpatisan FPI Ditangkap Polisi

Juni 28, 2019 0

IBC, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri manangkap simpatisan Forum Pembela Islam (FPI) berinisial AY.

“Penangkapan AY (32 tahun) dilakukan pada hari Selasa kemarin, 25 Juni 2019, di Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.” ungkap Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rickynaldo pada konferensi pers

di Mabes Polri, Jumat (28/6/2019).

Rickynaldo mengatakan bahwa AY adalah pemilik akun atau admin, sekaligus kreator dan modifikator dengan aplikasi. Ia menambahkan akun media sosial yang dimilikinya adalah instagram dengan nama wb.official.id dan officialwhitebaret, serta akun youtube Muslim Cyber ​​Army.

“Yang diterima menurut penjelasan dia, sebelum kawin (menikah – red) dia anggota (FPI). Setelah kawin, dia simpatisan. Belum jelas, apakah anggota atau simpatisan.” katanya.

Selanjutnya Rickynaldo memaparkan akun instagram wb.official.id dan officialwhitebaret telah memiliki hampir 20 ribu pengikut dan mengunggah sebanyak 298 unggahan.

“Sementara akun YouTube, Cyber ​​Army Muslim yang sudah ada sejak Maret 2013, memiliki empat juta pengikut.” paaprnya.

Dirinya menjelaskan informasi atau berita bohong yang disebarkan oleh AY terdiri dari gambar dan video-video yang ditujukan untuk menghina Presiden RI Joko Widodo, menteri kabinet pemerintahan, Mahkamah Konstitusi, KPU, Polri, dan juga bantuan lainnya.

“Motivasinya untuk menunjukkan ketidakpuasan kepada pemerintah. Menurut tersangka, pemerintah dan pemerintahnya selama ini mengkriminalisasi para ulama. Padahal, sebenarnya tidak pernah seperti itu dan tidak pernah ada pemerintah mengkriminalisasi ulama.” jelasnya.

Bersama dengan tertangkapnya pelaku, Polisi pun menyita satu barang bukti satu buah Laptop merk aspire warna hitam, satu buah HP merk samsung warna hitam, satu buah kartu sim, satu buah KTP, satu buah handphone merk xiaomi redmi 4A warna emas putih, satu buah hardisk warna perak.

Selain itu, dari beberapa barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers, juga disediakan rompi berwarna putih dengan tulisan Keluarga besar FPI. Ada juga rompi loreng dengan tulisan keluarga besar Laskar Pembela Islam, markas syariah pesantren agrokultural.

“AY dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo 28 ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan / atau Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan / atau 207 KUHP.” pungkas Rickynaldo.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2RQ3w0F
via gqrds
Read More

KPU Harapkan Kedua Paslon Hadir

Juni 28, 2019 0

IBC, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kehadiran kedua pasangan calon presiden (capres) dann calon wakil presiden (cawapres), Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu 30 Juni 2019 pada pukul 15.30 WIB.

“Saya berharap kesempatan ini bisa digunakan oleh masing-masing calon supaya semua pihak dan rakyat Indonesia tahu betul apa yang diharapkan dan disampaikan oleh masing-masing paslon,” kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Arief menjelaskan KPU sebelumnya pagi ini telah mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu untuk hadir dalam pleno penetapan nanti.

“Meskipun tidak ada kewajiban bagi masing-masing paslon untuk hadir, KPU tetap berharap kedua pasangan calon itu dapat hadir memberikan keterangannya.” jelasnya.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis 27 Juni kemarin malam.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2ZUtL8I
via gqrds
Read More

GARDA NKRI Maluku Ucapkan Selamat Kepada Jokowi – Maruf Amin

Juni 28, 2019 0

IBC, AMBON – Pengurus DPD GARDA NKRI Maluku, Sugiarto Solissaa mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi – KH Maruf Amin setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

“Saya mewakili ketua umum dan teman-teman pengurus DPD GARDA NKRI MALUKU, mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin atas keputusan MK,” Kata Sugiarto dalam keterangan persnya, Jumat (28/6/2019) dinihari WIT.

Sugiarto melanjutkan dirinya dan teman-teman merasa bersukur. pasangan Jokowi dan Maruf Amin keluar sebagai pemenang.

“Saya pribadi dan teman-teman yang ikut rapat akbar di Jakarta kemudian mendeklarasikan dukungan kepada Pak Jokowi, sangat bersyukur bahwa paslon yang kami dukung ternyata keluar sebagai pemenang.” lanjutnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat indonesia, terutama masyarakat Maluku yang tidak mendukung Jokowi, bisa menerima hasil putusan MK dan ada keinginan untuk sama-sama mengawal kepemimpinan berikutnya untuk indonesia yang berkemajuan..

“Semoga semua pihak bisa menerima hasil putusan MK soal sengketa pilpres, dan mari sama-sama mengawal kepemimpinan berikutnya untuk Indonesia yang berkemajuan” Tuturnya.

Penulis : LW

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Nmk9Cm
via gqrds
Read More

Disperindag Berikan Sertifikat Gratis Pada 40 IKM di Lebak

Juni 28, 2019 0

IBC, LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menenga (IKM).

Upaya kongkret tersebut dengan memberikan sertifikat halal perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bantuan kemasan kepada 40 pelaku IKM di Kantor Disperindag Kabupaten Lebak, Jumat (28/6/2019).

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, H Dedi Rahmat mengatakan bahwa dalam tahun ini, pihaknya sudah merealisasikan 40 IKM yang ada di Kabupaten Lebak dan tentunya untuk tahun selanjutnya akan kita tambah.

“Tahun depan akan kita tingkatkan.” kata Dedi dalam sambutannya.

Dedi juga menjelaskan bahwa dalam pemberian sertifikat halal dilakukan dengan gratis (Cover) karena akan difasilitasi oleh Pemerintah, tapi kalau seandainya mereka melakukan pengajuan secara mandiri itu dikenakan biaya  sebesar Rp 3.350.000 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu).

“Saya berharap dengan adanya fasilitas ini, para pelaku IKM akan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas usahanya.” jelasnya.

Di tempat yang bersamaan, salah seorang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Osin Lestari menyampaikan rasa terima kasih kepada Disperindag Kabupaten Lebak yang telah memberikan sertifikat halan dan izin usaha. Menurutnya kalau pemerintah tidak melakukan langkah ini, IKM yang ada sulit untuk maju karena kalau mengurus sendiri waktunya pasti lama.

“Alhamdulilah produk kita sudah diberikan lebel halal, tentu kita akan membuat kemasan dengan sangat menarik agar pembeli nanti tidak bosan. Dimana kemasan produk dalam dunia usaha itu sangat penting, hal itu menjadi tolak ukur usaha bagi pembeli.” tutup Osin.

Penulis : Nina

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2KIQEIR
via gqrds
Read More

Hasil Audit Laporan Keuangan 2018 Audited, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Juni 28, 2019 0

IBC, JAKARTA – PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi hasil pemeriksaan Kementrian Keuangan dan OJK perihal keuangan Garuda Indonesia, khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata.

“Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut.” kata VP. Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk M. Ikhsan Rosan melalui siaran persnya yang diterima Indonesia Berita di Jakarta, Junat (28/6/2019).

Menurut Ikhsan kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan Pernyataan Standar Akutansi Keuamgan (PSAK) yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Tidak ada aturan yang dilanggar.” ungkapnya tegas.

Ikhsan mengungkapkan Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris.

“Sebesar USD 30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.” ungkapnya.

Dirinya menegaskan sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.

Selanjutnya Ikhsan menambahkan kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis.

“Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.”  tegasnya.

Terkait hal ini Ikhsan menyatakan kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket.

“Nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.” paparnya.

Lebih lanjut Ikhsan memaparkan Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia.

“Mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yang saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.” paparnya.

Dalam mengelola perseroan, Ikhsan menuturkan Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah Good corporate governance (GCG) dan seluruh aturan yang berlaku.

Ia kembali menjelaskan laporan keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan (“KAP BDO”), dan kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme.

“Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.” jelas Ikhsan lagi.

KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.

Berdasarkan hal tersebut, Ikhsan menyampaikan KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

“Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait.” pungkasnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2FDlAWK
via gqrds
Read More

Kamis, 27 Juni 2019

Peringati Hari Bhayangkara Ke-73 Polres Langsa Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Dalam Rangka Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kesyahbandaran Utama Belawan Gelar Donor Darah

Dharma Wanita Persatuan Aceh Timur Gelar Halal Bihalal

Founder Komunitas Lhokseumawe Bisa, Bantu Warga Miskin

Juni 27, 2019 0

IBC, LHOKSEMAWE – Founder Lhokseumawe Bisa, Safrizal (Toke Dan) menyambangi kediaman seorang warga miskin yang viral dalam beberapa hari lalu, Kamis (27/6/2019).

Rumah tersebut merupakan milik M. Jafar (43) yang berlokasi di Desa Blang Poroh Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kedatangan Founder Komunitas Lhokseumawe Bisa tersebut, didampingi dari Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMAMEN) Unimal disambut baik oleh Kepala Desa dan Aparatur Desa setempat.

Koordinator Lhokseumawe Bisa, Munazar Gade mengungkapkan kedatangannya merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada sesama.

“Kedatangan kami kemari merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada sesama, yang dalam penilaian kami beliau (keluarga M. Jafar – red) sangat membutuhkan uluran tangan untuk meringankan keadaan yang sedang dialaminya.” ungkap Munazar Gade.

Perlu diketahui, keluaraga M. Jafar yang mendiami rumah tidak layak huni serta hidup dibawah garis kemiskinan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kunjungan tim Lhokseumawe Bisa bersama HIMAMEN Unimal diterima oleh istrinya Maulina Wati (25).

Dalam kesempatan tersebut, Humas HIMAMEN mengatakan setelah melihat keadaannya kami terpanggil untuk berpartisipasi semampu kami.

“Setelah kami ketahui keberadaan dan keadaan keluarga ini, sebagai mahasiswa kami merasa terpanggil untuk berpartispasi semampu kami, sehingga hari ini kami terjun langsung ke lokasi berasama tim Lhokseumawe Bisa.” kata Rayhan Nurcholis Pratama.

Sementara itu Pj Kepala Desa Blang Poroh, Muslem dalam keterangannya mengatakan hal yang dialami warga desa kami akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota melalui Muspika.

“Kami dari pihak Desa, sudah mengakomodir hal ini yang dialami oleh warga kami dan akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Muspika untuk sama-sama kita cari jalan keluar, dan jika ada dari pihak swadaya yang ingin membantu kami persilahkan dengan hormat.” kata Muslem.

Dalam pantuan Indonesia Berita dilapangan, kondisi yang sangat menyedihkan dan diperparah dengan kondisi anak beliau yang masih tergolong balita mengalami penyakit lumpuh layu.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah, untuk memperhatikan keberadaan kami, terutama anak kami mengalami sakit lumpuh layu yang masih berumur 2,9 tahun.” harap Maulina Wati

Kunjungan tim Lhokseumawe Bisa, dengan membawa sejumlah bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan balita serta sejumlah santunan langsung diserahkan kepada penerima dan disaksikan oleh beberapa aparatur desa setempat.

“Kami berharap kunjungan kami dapat meringankan kebutuhan keluarga ini, dan harapan besar kami kepada pemerintah Kota Lhokseumawe khususnya memberikan perhatian serius kepada kaum Dhuafa, seperti yang dialami oleh kelurga ini yang sangat memprihatinkan kita sesama manusia, semoga pemerintah segera mencari jalan keluarnya.” utup Munazar Gade.

Penulis : Iqbal

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2KDPsGN
via gqrds
Read More

Pemkab Aceh Timur Gelar Bimtek Pelayanan Administrasi Terpadu

Jaga Kamtibmas, Polres Pelabuhan Belawan dan TNI Kembali Patroli Skala Besar

Juni 27, 2019 0

IBC, MEDAN – Setelah patroli bersama polri dan TNI Rabu 26 Juni 2019 kemarin, Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan patroli skala besar bersama TNI AL (Marinir), untuk memantau dan memastikan pengamanan Kamtibmas menjelang putusan MK hari ini Kamis (27/6/2019).

Patroli di mulai dari halaman Mapolres, jajaran Polres Pelabuhan Belawan beserta TNI AL (Marinir) bergerak menggunakan sepeda motor melalui jalur yang sama dilalui kemarin, melewati Jalan Kl.Yos Sudarso Medan dan kembali lagi ke Belawan, sebelum kembali, patroli Polri dan TNI singgah sebentar untuk istirahat di tanah lapang Pasar 1 Marelan.

Di sela-sela istirahat para petugas patroli duduk di warung sambil menyapa warga serta aparat dan awak media yang mengikuti kegiatan tersebut, serta minum kopi, teh dan lain-lain di kedai kopi warga setempat.

Setelah istirahat, patroli polri dan TNI tersebut lanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk kembali bertugas seperti biasanya.

Dari pantaua Indonesia Berita kegiatan patroli tersebut disambut pasitif oleh banyak masyarakat di sekitar jalur yang dilintasi, dan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat menjelang kuputusan Mk hari ini.

Penulis : Rj Samosir

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2KHsZsl
via gqrds
Read More

Plt Bupati Talaud: BPD Dan Kades Adalah Mitra, Jangan Kerja Sendiri!

Jokowi Akan Beri Pernyataan Soal Sidang Putusan MK di Halim

Juni 27, 2019 0

IBC, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyambangi kediaman Calon Wakil Presiden (cawapres)nya KH Ma’ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Berdasarkan pantauan Indonesia Berita Jokowi tiba di kediaman Kiai Ma’ruf sekitar pukul 19:20 WIB.

Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno langsung disambut Kiai Ma’ruf dan kerabat yang sudah menunggu di depan pelataran kediamannya.

“Yuk bersama-sama ke Halim (Bandara Halim Perdanakusuma – red) saya ini jemput pak Kiai Ma’ruf Amin untuk bersama sama ke Halim, nanti statement-nya di Halim,” kata Jokowi.

Sehubungan hendak bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri pertemuan antara negara-negara anggota G-20, Jokowi memilih Bandara Hakim Perdanakusuma untuk memberikan pernyataan.

Menurut Kepala Tim Komunikasi Politik TKN Usman Kansong. Jokowi sempat dijadwalkan untuk memberikan keterangan pers di kediaman Ma’ruf Amin.

“Rencananya pak Jokowi akan memberikan pernyatannya di Situbondo, kediaman KH Ma’ruf Amin. Waktunya setelah putusan MK,” ungkap Usman.

Penulis : Apang

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/300ydmH
via gqrds
Read More

Penghitungan Suara Versi Prabowo – Sandi Ditolak MK

Juni 27, 2019 0

IBC, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak hasil penghitungan suara pilpres 2019 versi capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Hakim MK dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

“Paslon 02 itu sebelumnya mengklaim ada perbedaan perolehan suara mereka dengan versi Komisi Pemilihan Umum.” kata Hakim MK Arief Hidayat.

KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf berhasil meraih sekitar 85,6 juta suara (55,5 persen) suara, sementara Prabowo-Sandi hanya meraup sekitar 68,65 juta suara (44,5 persen).

Sementara Prabowo-Sandi meminta MK menetapkan perolehan suara pemilihan presiden sesuai versi perhitungan mereka, yaitu Jokowi-Ma’ruf mendapat 63,57 juta (48 persen) dan pasangan Prabowo-Sandiaga 68,65 juta suara (52 persen).Namun, MK menolak penghitungan suara versi paslon 02 itu.

“Dalil pemohon a quo tak beralasan menurut hukum,” ungkap Arief Hidayat.

MK menilai Prabowo-Sandi tak bisa menunjukkan bukti yang cukup untuk bisa membuktikannya.

Arief memaparkan pemohon melampirkan bukti penyiaran berita acara, sertifikat penghitungan suara serta rekapitulasi formulir C1.ia menambahkn Namun, setelah MK mencermati, pemohon menerima melampirkan bukti rekapitulasi yang lengkap untuk seluruh TPS.

“Hasil C1 yang dilampirkan juga merupakan hasil foto atau salinan, bukan hasil C1 yang resmi diundang ke pemilih pemohon. Dalil pemohon tidak lengkap dan tak jelas di mana mempertanyakan hasil penghitungan suara. Pemohon juga tak terbukti dengan alat bukti yang cukup untuk menjamin mahkamah.” urainya.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Ne8q8T
via gqrds
Read More

MK Tolak Dalil Permohonan Soal TPS Siluman

Juni 27, 2019 0

IBC, JAKARTA – Dalil permohonan pasangan capres dan cawapres 02 soal Tempat Pemungutan Suara (TPS) siluman ditolak Majelis Hakim Konstitusi.

Ditolaknya dalil permohonan tersebut merupakan salah satu keputusan Majelis Hakim Konstitusi yang dibacakan dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

“Menurut pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Pemohon mendalilkan ditemukannya 2,984 TPS siluman. Terkai ini berbicara dengan tudingan 895.200 penggelembungan suara.

Angka-angka tersebut diperoleh pemohon dengan membandingkan jumlah TPS yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (810.352 TPS, dengan data TPS yang terdapat di Situng yaitu sebanyak 813.336.

Menurut Majelis, kubu Prabowo tidak mampu menunjukkan di mana saja TPS siluman yang sesuai dalili permohonan tersebut.

Paslon nomor urut 02 juga setuju tidak menerangkan penggelembungan suara dilakukan dan untuk keuntungan siapa.

“Meminta dalil pemohon demikian menurut Mahkamah tidak dapat meminta lebih lanjut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS yang disebut pemohon sebagai TPS siluman, termasuk pemilih yang memilih di TPS tersebut,” ujar Saldi.

Majelis hakim MK juga menilai dalil keberadaan TPS siluman disimpulkan oleh pemohon hanya dengan membandingkan data TPS yang diperbarui dalam laman Situng.

Sementara itu, Mahkamah telah menyepakati data yang bersumber pada halaman web Situng bukan data yang dapat digunakan penilaian keabsahan yang disetujui suara yang tidak dapat diperoleh dengan keberadan TPS.

Seandainya disetujui TPS memang ada, juga serta merta diambil dasar untuk pertanggungan yang telah terjadi kecurangan yang menimbulkan kerugian bagi pemohon.

“Tidak ada kata pun yang dapat memastikan bahwa itu adalah TPS tambahan bagi para pemilih yang ada di TPS ini harus mendukung salah satu pasangan calon sebelum dilakukan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Saldi.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/31V3dpN
via gqrds
Read More

Polres Tolitoli Gelar Bakti Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Juni 27, 2019 0

IBc, TOLITOLI – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polsek Dondo selenggarakan kegiatan bakti kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga yang kuranv mampu di Desa Owowele Buga, Dusun Kinapasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (27/6/2019).

“Sebanyak 117 warga yang kebanyakan suku Lauje ikut berpartisipasi untuk memeriksakan kesehatan mereka dan pengobatan gratis,” kata Kapolsek Dondo, IPTU Paulus Samma, keoada Indonesia berita, Kamis (27/6/2019).

Sementara itu Kapolres Tolitoli, AKBP Hendro Purwoko menyampaikan, terimah kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bakti layanan kesehatan dan pengobatan gratis dalam rangka HUT Bhyangkara ke-73.

“Kami mohon doa dari masyarakat agar polri ke depannya akan lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Di tempat yang sama, Santi sebagai warga desa Ogowele Buga merasa senang, dengan adanya layanan kesehatan dan pengobatan gratis tersebut. “Saya sebagai warga sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini,” imbuhnya.

Tambah Santi mengucapkan terima kasih atas kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat.

Editor : MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Nk82pi
via gqrds
Read More

Locomotive Caffe Kota Langsa Dituding Bermasalah, Manajemen: Semua Sudah Sesuai Regulasi

Juni 27, 2019 0

IBC, LANGSA – Manajer Locomotive Cafe, Beni Sugiarto menyikapi munculnya berbagai pertanyaan sejumlah warga di media sosial terkait keabsahan lokasi Locomotive Cafe Langsa, Kamis (27/6).

Beni menuturkan, kehadiran Locomotive Cafe di Jalan Tengku Umar Kota Langsa sesuai regulasi kerjasama PT Kreta Api Indonesia (Persero) yang tertuang dalam surat perjanjian No. KL.701/II/22/SDV.11-2019 tertanggal 15 Febuari 2019 dengan masa berlaku tertanggal 1 Maret 2019 sampai 25 Februari 2024 yang ditandatangani VP Sub Divisi Regional I.I Aceh, Saefudin.

Selain itu pihak manajemen juga mengantongi dokumen Izin Mendirikan Bangunan  (IMB) No. 058/644/IMB/2019 tertanggal 8 Mei 2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Langsa, Abdul Qaiyum.

Olehnya itu Beni menganggap, bangunan  tersebut legal dan sesuai aturan.

“Saya juga tahu hukum. Jadi berdirinya Locomotive Cafe bukan berdasarkan kepentingan dari pihak-pihak tertentu, tapi berdasarkan hasil kerjasama dengan PT KAI,” tuturnya.

Lebih jauh Beni menerangkan, terkait izin pihaknya telah memenuhi semua persyaratan yang diberikan Pemkot Langsa, seperti membuka ruang terbuka untuk akses di taman stasiun agar bisa dinikmati warga saat bersama keluarga. Kemudian, memperindah taman stasiun agar terlihat indah dan tidak tertutup bangunan.

Begitu juga halnya terkait  izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang diproses pengurusannya.

“Jadi permasalahan regulasi yang  dilanggar dimana, semua aturan sebagai pengusaha sudah dijalankan. Kalau hari ini ada segelintir warga yang mempertanyakan ini milik oknum turunan, itu tidak benar dan hanya sebagai rekan bisnis,” ungkapnya.

Apalagi, sebut Beni Sugiarto, ada fitnah yang macam-macam terkait keterlibatan oknum-oknum tertentu.  Kehadiran Locomotive Cafe mendukung sepenuhnya program Pemko Langsa menciptakan Kota Langsa sebagai Kota Jasa yang berperadaban dan Islami.

Sementara itu, Geuchik Gampong Blang Paseh, Langsa Kota, Mufizar kepada wartawan mengaku, pihaknya sangat mendukung berdirinya Locomotive Cafe. Selain membuat suasana hidup dan ramai, banyak yang termanfaatkan, khususnya warga Blang Paseh.

“Banyak manfaat berdirinya Locomotive Cafe, selain banyak menyerap tenaga kerja dan lahan parkirnya pun dikelola bersama warga Blang Paseh,” urainya.

Untuk diketahui, lokasi bangunan Locomotive Cafe ini murni lahan PT KAI yang dulunya lahan kosong. Hanya bangunan di atas taman Stasiun yang saat itu dipindah lokasikan ke Timbang Langsa oleh Pemkot Langsa.

Penulis: Iqbal

Editor: MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XsjpzB
via gqrds
Read More

Rabu, 26 Juni 2019

Bekali TP-PKK Talaud, Diskominfo Sulut Beberkan Pengaruh Medsos Bagi Keluarga dan Masyarakat

Camat Lampasio Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Gratis

Juni 26, 2019 0

IBC, TOLITOLI – Camat Lampasio, Sudirman memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tolitoli yang telah menggelar bhakti sosial kesehatan khitanan/sunatan massal secara gratis yang diperuntukkan warga yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah.

“Selaku kepala wilayah kecamatan Kami sangat menyambut baik sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan sunatan massal gratis yang berlangsung di Polsek Lampasio, warga merasa sangat terbantu dengan sunatan massal gratis ini.” kata Camat Lampasio Sudirman kepada Indonesia Berita, Rabu (26/6/2019).

Apresiasi dilontarkan Camat Lampasio saat menghadiri khitanan/sunatan massal gratis yang dilaksanakan d iPolsek Lampasio, Rabu (26/6/2019).

Dalam kegiatan tersebut diikuti 35 anak-anak yang berasal dari beberapa desa se-Kecamatan Lampasio, selain itu jajaran Polres Tolitoli juga memberikan sarung, kopiah dan bingkisan berupa snack (makanan ringan – red) kepada anak-anak yang ikut khitanan/sunatan massal gratis tersebut.

Kegiatan khitanan/sunatan massal gratis ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, dihadiri oleh Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko bersama Istri, Camat Lampasio, Kabag Sumda Polres Tolitoli, Kasat Binmas,  serta ibu-ibu Bhayangkari.

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2YfTyHY
via gqrds
Read More

Post Top Ad